-->
  • Jelajahi

    Copyright © POTRET PERTANIAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bantuan Dana Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Petani Kecil

    Prasetyo Budi
    Kamis, April 21, 2016, Kamis, April 21, 2016 WIB Last Updated 2016-05-08T09:53:58Z


    masukkan script iklan disini
    Potret Pertanian. Angin segar dihari kartini bagi para Petani Kelapa sawit diindonesia, kabar gembira ini ditujukan kepada para petani yang berkebun Kelapa sawit yang mempunyai Lahan kurang dari 4 hektar. Kabar ini datang dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sawit telah berkomitmen memberikan bantuan kepada para petani sawit skala kecil untuk terus mengembangkan produktivitasnya. 

    BPDP berjanji untuk menyalurkan bantuan berupa dana tunai kepada para petani yang ingin melakukan penanaman ulang (replanting) kelapa sawit setelah panen.

    Para petani yang ingin mengajukan permohonan bantuan replanting harus memenuhi sedikitnya lima persyaratan yang diberikan oleh BPDP. Bantuan dana ini utamanya diberikan kepada para petani kecil yang memiliki luas lahan kurang dari 4 hektar.

    Dalam hal ini, petani juga harus megajukannya terlebih dahulu ke koperasi yang nantinya berperan sebagai jembatan antara petani dengan BPDP.



    1. Petani harus mengajukan dari koperasi ke BPDP langsung. Dalam pengajuan itu ada 5 hal yang harus dipenuhi, pertama petani yang luas lahan kurang dari 4 hektar.  
    2. Distribusi pemberian dana replanting secara berkelompok juga dibatasi hanya untuk lahan perkebunan sawit seluas 300 hektar. Dalam kelompok tani tersebut juga harus ada koperasi yang berfungsi sebagai sarana pemberian dana bantuan replanting. 
    3. mereka berlelompok kurang lebih sedemikian 300 hektar bersama-sama. Ketiga ada koperasinya, nanti kaitannya dengan bank," tutur Bayu. 
    4. Ada bank yang telah menyatakan setuju untuk kerja sama dengan petani.
    5. Kelima, lahan para petani tadi itu potensial ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil System), lebih bagus lagi kalau sudah sertifikat ISPO. 
    6. Lahan sawit yang akan ditanami ulang harus berpotensi dapat menghasilkan sawit yang berkualitas. Artinya, pihak BPDP hanya menyalurkan bantuan kepada mereka yang memiliki lahan dengan jaminan hasil kualitas sawit yang cukup baik.
    Pada Tahun 2016 ini, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) memberikan bantuan dana untuk replanting hingga Rp 25 juta untuk setiap hektarnya.
    BPBD jalin kerja sama dengan dua koperasi di Riau untuk salurkan bantuan dana replanting. Penyaluran dana ini ditujukan untuk peremajaan kebun sawit milik petani kecil di daerah Musi Banyuasin.

    Saat ini sudah tercatat ada 2 koperasi yang menjalin kerja sama dengan BPBD yang nantinya akan membantu penyaluran bantuan ke 670 petani dengan luas kebun mencapai 375 hektar.

    sedangkan BPDP menandatangani mekanisme grant 2 koperasi di Musi Banyuasin. 670 hektar 375 petani, dengan 2 bank salah satunya bank syariah, Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan penggunaan dana tabungan petani dan dana bantuan dari BPDP dapat memaksimalkan peremajaan perkebunan sawit.
    potret pertanian
    Rekomendasi :  FUNGISIDA UNTUK TANAMAN CABE DAN TOMAT
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini