-->
  • Jelajahi

    Copyright © POTRET PERTANIAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Beberapa upaya untuk memecahkan masalah kemiskinan yang ada di desa

    Prasetyo Budi
    Rabu, Desember 23, 2015, Rabu, Desember 23, 2015 WIB Last Updated 2018-07-15T18:36:52Z


    masukkan script iklan disini
    Peningkatan produktifitas dan kualitas pertanian
    Beberapa upaya untuk memecahkan masalah kemiskinan yang ada di desa - Upaya pencapaian target pembangunan wilayah pedesaan di hadapkan pada banyak tantangan yang sangat berbeda motif jika di bandingkan dengan masa lalu. Tantangan-tantangan tersebut adalah :
    1. Tantangan berhubungan dengan keadaan external, seperti perkembangan arah perdagangan global yang berhubungan dengan pembebasan aliran investasi. 
    2. Tantangan yang bersifat internal, yaitu berkaitan dengan prubahan kondisi makro dan mikro dalam negri. Tantangan internal mencakup sumber daya alam, masalah iptek, masalah investasi dan permodalan, transformasi struktur ekonomi, masalah migrasi spasial dan sektoral, ketahanan pangan serta masalah ketersedian lahan pertanian.

    Proses perubahan suatu wilayah pedesaan menjadi suatu daerah agroindustri ( suatu industri yang mengoptimalkan hasil pertanian ) menjadi tuntunan nyata dalam proses modernisasi masyarakat pertanian karena sektor pertanian berada di wilayah pedesaan. Dengan melihat desa sebagai wadah kegiatan ekonomi, kita harus mengubah pandangan terhadap desa sebagai kekuatan terpendam kegiatan ekonomi melalui investasi sarana dan prasarana yang menunjang keperluan pertanian, serta mengarahkannya secara lebih terpadu. 

    Seharusnya desa tidak lagi sebagai wilayah exploitasi dan daerah pendukung kehidupan daerah perkotaan, tetapi pembangunan wilayah kota dan wilayah perdesaan seharusnya selarah dan terpadu.


    A. Peningkatan kualitas dan kuantitas produksi pertanian

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mutu atau kualitas adalah ukuran baik buruknya suatu benda. Pengertian lain dari mutu adalah tingkat kesesuaian atau kecocokan suatu barang dengan harapan konsumen.

    Peningkatan hasil pertanian

     Perubahan-perubahan yang terjadi pada masyarakat telah menyebabkan terjadinya perubahan pada permintaan akan barang yang di butuhkan dan di inginkan. Akhir-akhir ini, masyarakat membutuhkan dan menginginkan barang yang lebih bermutu dan lebih banyak.

    Cara peningkatan kualitas dan jumlah kapasitas produksi pertanian dapat di gunakan cara ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian.
    • Extensifikasi Pertania
    Peningkatan mutu dan jumlah hasil pertanian dengan cara menambah dan memperluas faktor-faktor produksi yang ada, antara lain meliputi penambahan atau perluasan terhadap hal-hal berikut ini :
    1. Faktor produksi alam, contohnya peanambahan luas areal pertanian dengan cara membuka lahan baru, atau dengan cara penanaman hidroponik ( penanaman mengunakan media air)
    2. Jumlah tenaga kerja berkualitas, untuk menghasilkan produksi pertanian yang bermutu dalam kuantitas yang banyak. Menggunakan para sarjana pertanian.
    3. Jumlah Modal. berupa pinjaman lunak dari pemerintah atau pemberian binatang ternak dengan sistem perguliran.

    • Intensifikasi Pertanian.
    Peningkatan mutu dan jumlah hasil pertanian dengan cara peningkatan produksi faktor-faktor produksi yang telah ada. Dengan cara sebagai berikut :
    1. Penggunaan teknik-teknik terbaru. seperti penggunaan traktor, mesin penanam padi, teknik penanaman padi secara modern dan cara pengairan baru. Denganharapan peningkatan jumlah dan mutu produksi pertanian.
    2. Meningkatkan kualitas bibit tanaman. Penggunakan bibit unggul dan pupuk organik terbukti bisa meningkatkan produksi serta ramah lingkungan.
    3. Menggunakan Produk-produk baru. Seperti penggunaan mesin pengolah tanah dan panen.
    4. Meningkatkan kualitas tenaga kerja. Dengan memberikan keahlian tambahan kepada tenaga kerja pertanian terakit dengan profesi yang di gelutinya.
     
    sarana transportasi desa

    B. Memanfaatkan Potensi Ekonomi Kerakyatan

    Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang bertumpu pada kekutan mayoritas rakyat. Sistem ini tidak bisa lepas dari sektor ekonomi rakyat yang meliputi sektor produksi, distribusi, konsumsi yang melibatkan rakyat dan memberikan manfaat sepenuhnya kepada rakyat ( M. Idris. 1999 ).

    Berdasarkan pengertian di atas, ekonomi kerakyatan adalaj kegiatan yang memanfaatkan potensi kemampuan rakyat untuk memproduksi, distribusi, konsumsi. Masyarakat dapat mengawasi dan mengendalikan keberlangsungan proses produksi. Sektor ekonomi rakyat tidak terhitung jumlahnya seperti usaha kecil, menengah dan koperasi ( UKMK ).

    Jenis usaha inilah yang ternyata masih bisa bertahan walau negara Indonesia di landa krisis.

    ekonomi kerakyatan

    Sektor ekonomi rakyat kurang mendapat perhatian dari pemerintah karena di anggap kurang mampu mendorong pembangunan ekonomi dan kurang mampu memaasukan pajak. Meskipun demikian, sektor ini masih menjadi harapan masyarakat karena mampu memberikan penghidupan.

    Optimalisasi BUMDes yang merupakan badan usaha milik desa yang di kelola oleh pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Cara yang bisa di lakukan adalah dengan cara memberikan lapangan kerja kepada masyarakat desa dan memberikan pelatihan pengelolaan bisnis desa, sehingga di masa depan desa bisa menjadi Corporate dan sirkulasi keuangan bisa bisa di atur melalui badan ini.

    Contohnya, dalam hal pengadaan pupuk petani, pembelian beras dari petani, pengadaan bibit tanaman dan penyewaan traktor. Jika badan ini di optimalkan, masyarakat desa akan makmur dan pengangguran serta kemiskinan akan bisa di atasi.

    Efektifitas proses tranformasi perekonomian kerakyatan harus di tunjang oleh beberapa faktor pendukung ( Tri Pranadji,2003 ), di antaranya :
    1. Ketersedian sarana prasarana transportasi untuk melancarkan pengangkutan barang dan penduduk. selain itu, perlu dukungan jaringan layanan informasi dan sarana komunikasi elektronik (telepon, internet)
    2. Pelayanan jasa keuangan yang relatif mudah dan murah untuk di akses oleh pelaku ekonomi pedesaan setempat. Hal tersebut mencakup pemberian permodalan lunak dan keringanan pajak usaha pedesaan.  
    3. Pelayanan Hukum yang sesuai dengan kondisi dan tingkat kemajuan masyarakat pedesaan sehingga masyarakat pedesaan memperoleh kepastian dan lindungan hukum.
    4. Dukungan perturan dan undang-undang yang menjamin terwujudnya iklim usaha yang sehat bagi masyarakat pedesaan. Pencegahan praktek monopoli sangat penting di lakukan untuk menjaga iklim usaha di pedesaan.
    5. Pelaksanaan otonomi daerah di tingkat desa. Sehingga kebijakan-kebijakan ekonomi lebih akomodatif terhadap perwujudan kedaulatan masyarakat pedesaan dalam penguatan ekonomi, politik dan jaminan memperoleh keamanan.
      sarana telekomunikasi desa
    Nilai-lebih lebih dari ekonomi kerakyatan dan jadi faktor-faktor yang menyebabkan ekonomi kerakyatan tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah :
    1. Sektor ini mudah di dirikan, tanpa prosedur yang rumit, sehingga tiap orang bisa menggeluti sektor ini.
    2. Relatif memerlukan modal yang tidak besar. Karena berskala kecil.
    3. Berbasis pada sumber daya domestik sehingga kurang berpengaruh pada perubahan konjungtur (pertukaran naik turunnya kemajuan dan kemunduran ekonomi yang terjadi secara bergantian ) ekonomi dunia.
    4. Unit - unit usaha ini menggunakan teknologi tepat guna sehingga dapat di kelola dengan efektif dan efesien.
    5. Sektor ini sangat fleksibel dalam mengantisipasi keinginan pasar. sehingga mudah berpindah dari sektor usaha yang satu ke sektor usaha yang lainnya.
    6. Sektor ini bisa menjadi mitra dari perusahaan besar, baik sebagai pemasok bahan baku, penyedia komponen maupun marketing. sehingga tidak ada dikotomi antara perusahaan besar dengan perusahaan kecil, malah terjadinya simbiosis mutualisme diantara keduanya.
    7. Sektor ini dalam keadaan persaingan sempurna ( perfect competition )
    8. Sektor ini selalu di geluti oleh masyarakat, baik sebagaiprodusen maupun sebagai konsumen.
    Sudah sejak lama kondisi pembangunan di desa dan di kota dari segi ekonomi dan fasilitas juga sarana dan prasarana mengalami kesenjangan. Desa telah menjadi komoditi empuk bagi penghisapan surplus ekonomi pusat-pusat pembangunan di kota. 

    Prospek ekonomi rakyat pedesaan sangat di kawatirkan akan bertambah suram pada masa yang akan datang jika prilaku elit kekuasaan di seluruh tingkatan tidak mengalami prubahan pola pikir pemihakan terhadap rakyat di desa.

    Sistem perdagangan dunia dari komoditas pertanian menuntut kemampuan sektor pertanian kita untuk mampu bersaing menghadapi kekuatan agrobisnis negara-negara maju yang selama ini telah menjadi penguasa pasar. Hasil pertaniannya mendapat fasilitas secara laboratorium penelitian yang di danai oleh swasta serta pemerintah.

    Dengan di adakannya impor komoditas pertanian, menyebabkan masyarakat di desa dan Indonesia secara umum akan memasuki fase ketergantungan yang lebih dahsyat kepada orang luar, atau secara sistematis akan menjadi buruh diatas tanah sendiri.


    C. Menggagas Pedesaan Menuju Agroindustri

    Pembangunan desa dengan mengedepankan konsep agroindustri akan menjadi sangat penting dengan menyediakan dan menyalurkan sarana produksi, penyediaan dana dan investasi, teknologi serta dukungan sistem tata niaga dan perdagangan yang efektif. Pengembangan agroindustri pada dasarnya di harapkan dapat memacu pertumbuhan tingkat ekonomi juga sekaligus di arahkan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan petani di desa.
    pengrajin rotan

    Prinsip-prinsip dasar yang harus di perhatikan untuk menggagas agroindustri di desa ( Wibowo ) :
    1. Memacu keunggulan kompetitif produk/komoditas serta komparatif setiap wilayah.
    2. Meningkatkan SDM dan menumbuhkan Agroindustri yagng sesuai dengan wilayah.
    3. Memperluas wilayah sentra-sentra agrobisnis komoditas unggulan yang nantinya akan berfungsi sebagai penyandang bahan baku yang berkelanjutan.
    4. Memacu pertumbuhan agrobisnis wilayah dengan menghadirkan subsistem-subsistem agrobisnis.
    5. Menghadirkan berbagai sarana pendukung berkembangnya industri pedesaan.
    Pembangunan sektor pertanian harus selaras dengan pembangunan wilayah pedesaan dari yang sederhana menjadi teratur yang akhirnya bertujuan meningkatkan taraf hidup sosial dan ekonomi masyarakat.

    Meningkatkan produksi pertaniann harus di ikuti oleh peningkatan investasi dalam pertanian modern beserta industri pengolahan dan sektor jasa lainnya di desa. Pengembangan potensi pertanian sebagai pusat pertumbuhan akan mentransformasi pedesaan menjadi kota-kota pertanian.

    Perkotaan pertanian di harapkan dapat mengimbangi interaksi antar wilayah secara sehat yang dapat menimbulkan aspek positif lainnya, yaitu mengurangi pengangguran dan arus urbanisasi penduduk. Industrialisai pertanian juga akan mencegah berkembangnya pengangguran terdidik di desa, dan mendorong mereka untuk tetap bekerja dan berpartisipasi dalam pembangunan desanya.


    Sumber tulisan :
    Berbagai buku, diantaranya buku "Desaku Sayang Desaku Malang"..Hadi Permana,2007

    Sumber gambar :
    Google









      
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini