-->
  • Jelajahi

    Copyright © POTRET PERTANIAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    WABAH Demam Porang Hingga Parigi Moutong, Pemda Siapkan 50 Hektare Lahan

    Prasetyo Budi
    Selasa, Juli 13, 2021, Selasa, Juli 13, 2021 WIB Last Updated 2022-11-29T06:05:01Z


    masukkan script iklan disini
    POTRET PERTANIAN - WABAH Demam Porang Hingga Parigi Moutong, Pemda Siapkan 50 Hektare Lahan, Jakarta - Belakangan ini, nama porang menjad populer, kerap disebut-sebut. Tanaman porang akan dijadikan sebagai tanaman primadona baru yang akan dikembangkan oleh Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan atau TPHP Kabupaten Parigi Moutong atau Parmout.



    Porang termasuk tanaman umbi-umbian, memiliki nama latin Amorphophallus. Umbi porang dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan tepung konjak atau tepung glucomannan. Tepung porang merupakan bahan utama olahan shirataki, yakni mi bening yang banyak dikonsumsi di wilayah Asia Pasifik. Mi shirataki juga kerap dgunakan untuk mi ramen Jepang. Kini, harga porang melangit, sebab permintaan ekspornya tinggi.

    Dadan Priatna Jaya selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas TPHP Kabupaten Parmout menyebut, pengembangan budidaya porang akan dimulai tahun 2022 nanti. Untuk tahun 2021 ini, pihaknya masih menyosialisasikan kepada petani agar menanam porang.

    “Masih sebatas melakukan sosialisasi kepada petani dengan menyiapkan brosur-brosur untuk bahan sosialisasi. Kami mau identifikasi dulu, berapa petani yang siap untuk menanam porang,” ungkap Dadan, sebagaimana dikutip Tempo.co dari Teras.id.

    Lanjut Dadan, sudah ada sebagian petani di wilayah Parmout yang mengembangkan tanaman porang. Namun, jumlahnya masih terbatas. Mereka terkendala dalam hal penyiapan bibit, sebab harganya mahal. Dadan mengaku mendapat tugas khusus dari Bupati Parmout untuk mengembangkan porang di sana.

    “Insya Allah, mulai tahun 2022 kita mulai melakukan penanaman porang dengan alokasi anggaran untuk 50 hektare,” tambah Dadan yang

    Berdasarkan arahan Menteri Pertanian, pengembangan porang tak boleh sampai mereduksi lahan tanaman yang sebelumnya sudah menjadi primadona. Misalnya seperti komoditi padi dan jagung.

    “Tidak boleh mengalihfungsikan lahan tanaman padi dan jagung menjadi lahan porang,” ujar Dadan.

    ANNISA FEBIOLA
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini