-->
  • Jelajahi

    Copyright © POTRET PERTANIAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Komitmen Penangkar Benih Bawang Putih Untuk Perangi Benih Palsu dan Oplosan

    Prasetyo Budi
    Senin, September 03, 2018, Senin, September 03, 2018 WIB Last Updated 2018-09-02T17:54:43Z


    masukkan script iklan disini
    POTRET PERTANIAN - Komitmen Penangkar Benih Bawang Putih Untuk Perangi Benih Palsu dan Oplosan, Target swasembada bawang putih tahun 2021 di antaranya ditentukan dengan sukses atau tidaknya pertanaman 7.400 hektare tahun ini. Mendukung program tersebut, pemerintah tengah menggiatkan perluasan area tanam di antaranya dengan pemberlakuan wajib tanam bagi importir. 

    Pemberlakuan wajib tanam dan produksi dengan nilai minimal 5% dari total rekomendasi impor yang diajukan menjadi penopang target pertanaman. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Hortikultura terus melakukan pengawalan dan pendampingan intensif di sentra utama sekaligus daerah yang tersebar di 78 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

    Guna mendukung produktivitas yang tinggi, pemakaian benih bermutu menjadi kunci keberhasilan. Untuk itu ketersediaan benih yang cukup harus menjadi kepastian. "Saat ini benih lokal yang tersedia menurut data Ditjen Hortikultura bulan Agustus 2018, bersumber dari penangkar-penangkar di 4 provinsi yaitu NTB, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat sebanyak 4.700 ton. Termasuk benih lokal di antaranya varietas Sangga Sembalun, Lumbu Hijau dan Lumbu Kuning," kata Suwandi, Direktur Jenderal Hortikultura, Kementan pada Minggu (02/09/2018).

    Di antara besarnya kebutuhan benih lokal ternyata menimbulkan beberapa permasalahan dalam hal pemenuhan benih. Seperti munculnya berita benih bawang putih palsu, pengoplosan benih dan lain sebagainya. "Namun demikian, kita wajib mengapresiasi para penangkar benih bawang putih yang tetap berkomitmen pada prinsip menjaga mutu," pesan Suwandi.

    Adalah Bejo (40), produsen benih dari Karanganyar, yang masih tetap komit dalam menjaga mutu benih bawang putih. Saat diwawancarai lewat telepon, penangkar benih yang memulai usahanya sejak tahun 2012 menyatakan bahwa dirinya cukup kaget mendengar berita adanya peredaran benih bawang putih palsu.

    "Jangan halalkan segala cara untuk mendapatkan benih bawang putih", katanya. ''Kami masih tetap berkomitmen untuk mengikuti rambu-rambu penyediaan benih", tambahnya. 

    Menyikapi peredaran benih palsu, Bejo menyatakan bahwa para petani biasanya dapat membedakan benih bawang putih asli, benih palsu, atau benih oplosan. 

    Produksi benih bulan Juli - Oktober di kelompok nya mencapai 24 Ton. Varietas Tawang Mangu Baru yang dihasilkan dari 40 Ha, benih tersebut akan diusulkan Ke BPSB TPH Provinsi Jawa Tengah untuk dilakukan sertifikasi benih.

    Purwono Rubito, Pengawas Benih Tanaman (PBT) yang juga Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang perbenihan tanaman Provinsi Jawa Tengah, menyatakan bahwa saat ini masih banyak penangkar yang berkomitmen untuk menjaga mutu benih bawang putih. 

    PBT juga masih berkomitmen untuk tetap melaksanakan kegiatan pemeriksaan benih baik di lapang maupun di gudang. "Jika ada yang melakukan kesalahan dalam kegiatan pemeriksaan tersebut, itu adalah oknum, jangan disamakan semua PBT dan penangkar kita", tambahnya.

    Semua aturan yang memperlancar penyediaan benih bawang putih hendaknya tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang berusaha untuk memperoleh keutungan secara cepat dengan cara yang tidak benar.

    Membongkar kejahatan para oknum pengedar benih bawang putih palsu ini memang bagaikan melawan mafia, namun hasilnya sudah mulai terlihat dengan terbongkarnya beberapa oknum pengedar benih bawang putih palsu. Gerakan melawan oknum-oknum ini memang harus dengan pendekatan yang sangat komprehensif. Siapapun yang memainkan pasokan benih ini sudah termasuk tindakan kriminal, karenanya oknum tersebut harusnya menjadi musuh bersama. Tidak hanya musuh para Jajaran Kementerian Pertanian tetapi harusnya menjadi musuh bersama rakyat Indonesia, karena tindakan ini dapat merugikan para petani sebagai penyedia bawang putih. 

    Sebelumnya, Direktorat Jenderal Hortikultura melalui surat edaran No 807/RC.210/D/08/2018, tanggal 24 agustus 2018 telah meminta seluruh Dinas Pertanian di sentra bawang putih untuk waspada peredaran benih palsu. Penemuan indikasi benih palsu diminta segera dikonsultasikan ke Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih di wilayah masing-masing atau Direktorat Jenderal Hortikultura. 

    "Kementerian Pertanian tidak akan segan-segan untuk memproses secara hukum oknum yang bermain-main dengan mutu benih. Semoga komitmen ini tetap bisa dipertahankan dalam rangka mendukung swasembada bawang putih", jelas Suwandi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini