masukkan script iklan disini
Potret Pertanian - Hama adalah organisme yang dianggap merugikan dan tak diinginkan dalam kegiatan sehari-hari manusia. Walaupun dapat digunakan untuk semua organisme, dalam praktek istilah ini paling sering dipakai hanya kepada hewan. Suatu hewan juga dapat disebut hama jika menyebabkan kerusakan pada ekosistem alami atau menjadi agen penyebaran penyakit dalam habitat manusia. Dalam pertanian, hama adalah organisme pengganggu tanaman yang menimbulkan kerusakan secara fisik, dan ke dalamnya praktis adalah semua hewan yang menyebabkan kerugian dalam pertanian. Dampak Kerugian Akibat Seranga Hama pada Tanaman Hama adalah sekelompok organisme pengganggu tanaman yagn dapat merusak tanaman budidaya baik secara fisik maupun fisiologisnya. Dampak kerugian akibat serangan hama tersebut adalah gagal Panen, Menurunya Jumlah Produksi Tanaman, Pertumbuhan Tanaman Terganggu, Menurunya Nilai ekonomi hasil Produksi, Kerugian bagi para Petani, Terjadinya Alih Fungsi Lahan, Degradasi Agroekosistem, Munculnya resistensi dan returgensi hama.
Dalam penanggulangan hama langkah singkat dalam penanganan masalah ini sebagian besar masih menggunakan pestisida kimia terutama dari bahan aktif methyl parathion, chlorpyriphos, phosalone, endosulfan, deltamethrin dan alphamethrin.
Di sisi lain penggunaan insektisida kimia ini berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti terjadinya resistensi hama, resurgensi, keracunan pada manusia, dan pencemaran terhadap lingkungan.
Melihat hal diatas, maka terbuka peluang untuk mengembangkan alternatif pengendalian hama yang ramah lingkungan. Salah satu alternatifnya adalah menggunakan pestisida nabati. Siapa sangka, salah satu bahan potensial untuk membuat pestisida nabati ini adalah tembakau, yang selama ini kita kenal sebagai bahan baku utama rokok.
Badan Litbang Pertanian telah mengembangkan pemanfaatan tembakau sebagai pestisida alami melalui penelitian di Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat (Balittas), Malang. Pestisida nabati ini dibuat dari asap cair tembakau yang telah melalui proses pirolisis. Proses pirolisis merupakan proses pembakaran suhu tinggi yang mengubah material tembakau menjadi bahan asap cair.
Dari proses pirolisis ini diperlukan bahan baku sebanyak 1 kilogram tembakau dan kemudian diperoleh sebanyak 30 ml asap cair tembakau. Asap cair inilah yang nantinya digunakan sebagai bahan baku pestisida nabati untuk pengendalian hama yang ramah lingkungan.
Peran asap cair sebagai insektisida terlihat dari kandungan kimianya melalui analisis Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GC-MS). Asap cair hasil pirolisis tembakau pada berbagai variasi suhu pirolisis mengandung senyawa yang berpotensi dapat digunakan sebagai insektisida terutama dari golongan senyawa kimia keton, furfural, dan alkohol.
Asap cair ini efektif untuk membunuh hama dengan dosis anjuran dan aplikasinya tidak menyebabkan ledakan hama serta tidak menyebabkan fitotoksisitas tanaman. Pestisida nabati ini ampuh untuk mengontrol serangan hama khususnya pada komoditas tebu dan tembakau. Teknologi ini juga sudah di usulkan paten dengan nomor usulan paten s00201608756. (Heri Prabowo/Subiyakto/ybh).