-->
  • Jelajahi

    Copyright © POTRET PERTANIAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kartu Tani Langkah Pemberian Pupuk Subsidi

    Prasetyo Budi
    Senin, April 10, 2017, Senin, April 10, 2017 WIB Last Updated 2017-04-09T17:36:34Z


    masukkan script iklan disini
    Potret Pertanian - Prasetyo. Pupuk bersubsidi yang selama ini diberikan oleh pemerintan kepada Petani dengan harapan petani dapatkan harga subsidi sehingga akan menekan biaya usaha tani yang dilakukan oleh para petani, baik petani hrtikultura, pangan dan perkebunan diseluruh Indonesia. 

    Berbagai langkah dilakukan oleh pemerintah dalam melakukan penyaluran pupuk hingga sampai ditangan petani yang bersangkutan dan mendapatkan hak atas pupuk bersubsidi pemerintah tersebut. akan tetapi dalam keadaan seperti masih ada saja yang bermin untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga yang sangat tinggi dibandingkan dengan pupuk Non Subsidi. sehingga membuat ijo mata para distributor nakal dan para pengecer nakal diberbagai daerah penyaluran.

    Memang dalam hal ini untuk mengurangi tingkat kejahatan pupuk subsidi tersebut diperlukan langkah-langkah yang tepat, sehingga program tersebut tapat sasaran. Saya Penulis pernah menjadi Distributor Pupuk Subsidi Pemerintah di Propinsi Sumatera barat, utuk daerah penyaluran Pesisir selatan. saya menilai masih banyak harus diperbaharui dari sistem penyaluran yang ada selama ini, masih banyak sekali masarakat yang tidak mendapatkan hak yang seharusnya mereka dapatkan, masih banyak sekali Petani tidak dapt merasakan atau mendapatkan pupuk bersubsidi sedangkan pupuk subsidi yang disalurkan sudah sesuai dengan RDKK, lalu dimana kesalahanya. Tapi kali ini  saya tidak akan membahas permasalah yang terjadi pada tingkat Distributor dan Pengecer, yang akan kita buka secara blak-blakan bagaimana dan seperti ap permainan yang terjadi dilapangan dalam mpenyaluran pupuk tersebut.

    Intinya memang pemerintah harus bekerja dengan keras dalam menciptkan sistim dalam penyaluran barang subsidi pupuk tersebut. Seperti yang saya kutip dari situs pertani AGRO INDONESIA '' Kementerian Pertanian menegaskan tidak ada rencana pemerintah melakukan pencabutan subsidi pupuk mulai 2018. Namun, pemerintah memang sedang mengkaji perubahan skema penyaluran pupuk bersubsidi, yang kemungkinan tidak lagi melalui gabungan kelompok tani (gapoktan) dan dinas teknis, tapi langsung diberikan ke petani melalui Kartu Tani

    Cara ini saya rasa akan banyak mengurangi kecurangan yang ada di lapangan dalam rangka penyalurn pupuk bersubsidi, Kementan sendiri sedang mengujicoba penggunaan Kartu Tani untuk memberi subsidi langsung ke petani, tanpa harus lewat gabungan kelompok tani (gapoktan). Kartu ini multifungsi karena memuat identitas petani, luas lahan yang dimiliki, informasi panen, kebutuhan sarana produksi pertanian (saprotan), sekaligus menjadi kartu debit untuk penerimaan tabungan, pinjaman, subsidi maupun bantuan.

    Untuk uji coba tersebut Kementan akan mengeluarkan Kartu Tani ini sebanyak 1,2 juta Kartu Tani sudah diberikan ke petani dalam ujicoba di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bekerjasama dengan Pemda Provinsi Jateng dan BRI. Sementara di Bojonegoro bekerjasama dengan BNI akan diserahkan 1 juta kartu.

    Semoga saja pprogram ini akan berjalan lancar dan dapat dinikmati oleh para petani, sehingga tak ada lagi penyelewengan yang akan terjadi oleh para distributor jahil yang mengeruk keuntungan dari hak Rakyat kecil yang disebut Petani. Mari bersama kita ikut serta memantau jalanya program tersebut sehingga tepat sasaran kepada yang berhak untuk mendapatkan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini