masukkan script iklan disini
POTRET PERTANIAN - Komitmen Provinsi Subar jadikan produk hortikultura sebagai tuan rumah di negara sendiri dan dapat bersaing di pasar internasional
Beragam produk hortikultura dari Sumatera Barat (Sumbar) tengah menggeliat dan terbuka peluang. Pemprov pun mendukung dengan sarana prasarana dukungan.
Itulah yang terlihat saat Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumatera Barat menyelenggarakan Sosialisasi Rumah Kemas/Bangsal Pascapanen dan Koordinasi Bimbingan Teknis Dokumen Sistem Mutu.
“Dengan meningkatnya kapasitas pasar, banyak pelaku usaha saat ini mulai tertarik untuk membangun rumah kemas/bangsal pascapanen di Provinsi Sumatera Barat, “ ujar Ollyandes, Kepala UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Sumatera Barat.
Pertemuan ini diikuti para petani, eksportir, penyuluh dan petugas dari kabupaten/kota sentra hortikultura yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut bukti upaya sekaligus komitmen Provinsi Sumatera Barat menjadikan produk hortikultura di daerahnya sebagai tuan rumah di negara sendiri dan dapat bersaing di pasar internasional.
Dengan adanya persyaratan peregistrasian bangsal pascapanen/rumah kemas untuk mengirimkan produk ke pasar modern dan ekspor, perlu sosialisasi persyaratan bangsal pascapanen/rumah kemas yang sesuai dengan standar.
Sertifikasi Prima
Untuk memperoleh produk yang bernilai tambah dan berdaya saing, petani juga harus melakukan sertifikasi Prima.
"Sertifikasi Prima adalah proses pemberian sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Satu (P-1), Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3)", ujar Hasriwati, Pengawas Fungsional Mutu Hasil Pertanian.
Tujuan dari pelaksanaan sertifikasi prima tersebut adalah memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat/konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkinan penyimpangan mutu dan keamanan produk, dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk.
“Kelompok tani atau Gapoktan yang kebun atau lahannya sudah diregistrasi selanjutnya dapat mengikuti proses Sertifikasi Prima 3 dengan kategori produk aman.” imbuh Hasriwati.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sumatera Barat memberikan fasilitas untuk enam Gapoktan yang akan melalui proses Sertifikasi Prima dalam pendampingan penyusunan dokumen sistem mutunya.
Salah satu Poktan yang sudah berkomitmen penuh untuk menerapkan pertanian sesuai Good Agriculture Practice (GAP) adalah Kelompok Tani Pala Saiyo.
Kelompok taninya sudah mendaftarkan kebunnya dan sudah mendapatkan Sertifikasi Prima. Komitmen Kelompok Tani Pala Saiyo ditunjukkan dalam menerapkan sistem budidaya sesuai GAP dan memperpanjang nomor registrasi kebun dan sertifikat prima ketika sudah habis masa berlakunya.
”Masalah kita adalah produk yang dihasilkan dari kebun yang teregistrasi dan bahkan produknya sudah bersertifikat prima, masih dijual dengan harga yang sama dengan produk yang tidak bersertifikat, “ jelas anggota Poktan Pala Saiyo, Abdul Muluk.
Koordinator Penyuluh Kecamatan Bahuhampu Kabupaten Agam, Suswati mengatakan kini di wilayahnya petani yang kebunnya teregistrasi sudah mencapai 400 petani dan yang bersertifikat prima 3 sudah mencapai 200 petani.
Menurut Suswati, respon petani untuk peningkatan mutu sangat baik, hanya saja masalah yang dihadapi saat ini adalah pasar yang memberi harga yang sama untuk produk yang bersertifikat dan tidak bersertifikat.
"Petani yang kebunnya teregistrasi sudah mencapai 400 petani dan yang bersertifikat prima 3 sudah mencapai 200 petani. Hanya saja, pasar tidak membedakan harga yang bersertifikat dan tidak bersertifikat", ujar Suswati.
Komitmen lainnya juga ditunjukkan oleh petani yang mengusahakan komoditas Bawang Merah. "Saya sejak tahun 2014, sudah mengurangi frekuensi penyemprotan pestisida seminggu sekali saja. Saya berkomitmen untuk menerapkan pertanian yang ramah lingkungan, “ujar Iman, petani bawang merah Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.
Iman berharap produk yang aman dan diproduksi secara ramah lingkungan, mendapatkan harga yang sesuai dengan kualitasnya.
Karena itu, salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan melibatkan semua stakeholder terkait baik swasta maupun pemerintah seperti pelaku usaha, Dinas Perdagangan, Perbankan, Dinas Kesehatan, BUMD dan lain-lain untuk berkoordinasi menyelesaikan masalah pasar tersebut.
“Koordinasi di atas dapat dilakukan melalui adanya suatu forum komunikasi seperti Public Private Dialogue,” imbuh Andi Arnida Massusungan, Kepala Sub Direktorat Standardisasi dan Mutu Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan.
Arnida menambahkan bahwa pasar sebagai kegiatan off-farm diharapkan dapat menghela pasar (market driven). “Selain memproduksi apa yang dibutuhkan pasar, pasar juga dapat diciptakan,” singkatnya.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Yasidd Taufik pada kesempatan terpisah mendukung upaya pemerintah Sumatera Barat ini.
"Melalui registrasi packing house dan registrasi kebun diharapkan dapat mengungkit dan meningkatkan daya saing produk hortikultura Indonesia", pungkasnya. (hms)