-->
  • Jelajahi

    Copyright © POTRET PERTANIAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi CPNS 2018 Mulai Hari Ini

    Prasetyo Budi
    Kamis, Oktober 18, 2018, Kamis, Oktober 18, 2018 WIB Last Updated 2018-10-18T16:10:12Z


    masukkan script iklan disini
    POTRET PERTANIAN - Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi CPNS 2018 Mulai Hari Ini, Pengumuman hasil verifikasi seleksi administrasi Pendaftaran CPNS 2018 sudah bisa diakses via sscn.bkn.go.id mulai hari ini Rabu (17/10/2018) hingga puncaknya pada Minggu (21/10/2018).

    Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan ada beberapa kementerian, lembaga, atau instansi yang juga sudah mengumumkan kelulusan seleksi administrasi CPNS.

    "Ada beberapa kementerian, lembaga atau instansi ya yang sudah mengumumkan siapa yang lulus atau tidak dan sekaligus itu lanjut sampai tanggal 21 (Oktober)," ujar Ridwan.

    Lantas, bagaimana pelamar mengecek hasil seleksi administrasinya?

    Ridwan mengimbau para pelamar untuk memantau informasi pengumuman tersebut secara rutin melalui https sscn.bkn.go.id

    "Di sana akan memungkinkan si pelamar ketika login dia tahu (lolos) apa enggak. Maksimal pada 21 Oktober ya. Tapi bukan berarti setiap menit melihat, login, logout, jangan begitu juga," papar Ridwan

    Para pelamar juga bisa memantau informasi dari media sosial milik BKN, maupun situs web resmi dan media sosial dari instansi yang dipilih.

    "Nanti setelah tanggal 21 semua diumumkan, ada waktu untuk mengumumkan siapa mendapat lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) di mana dan kapan," lanjut dia.

    Peserta juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi melalui alamat e-mail yang telah didaftarkan.

    Melalui saluran-saluran informasi tersebut, kata Ridwan, pendaftar yang lolos bisa mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dengan matang.

    Ia menyebutkan, SKD akan digelar di sekitar 225 titik di seluruh Indonesia mulai 27 Oktober hingga 7 November 2018.

    SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

    Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

    Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.

    "Apakah soalnya berbeda? Tidak. Soalnya berasal dari database yang sama," kata Ridwan.

    Menurut Ridwan, proses verifikasi dalam seleksi administrasi dilakukan oleh instansi terkait dan Badan Kepegawaian Daerah. 

    Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari 4 juta lebih pelamar, 3,6 juta yang telah selesai menyelesaikan persyaratan CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id.

    BKN juga mengumumkan kelulusan seleksi administrasi akan dilakukan pada 21 Oktober nanti. Pengumuman tidak hanya terpusat di sscn.bkn.go.id, tetapi juga di situs berbagai instansi.

    Belum memasuki 21 Oktober, BKN memberikan bocoran 1,7 juta lebih pelamar CPNS 2018 telah lolos seleksi administrasi.

    Dikutip Kompas.com, Selasa, (16/10/2018), Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Muhammad Ridwan mengungkapkan, jumlah pelamar CPNS 2018 yang telah mendaftar secara tuntas di situs sscn. bkn.go.id sebesar 3.627.981 orang.

    Sementara pendaftar yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebesar 1.751.661 orang.

    "Yang tidak memenuhi syarat sampai detik ini 355.733 orang. Ini (secara keseluruhan) masih bergerak ya datanya," kata Ridwan dalam konferensi pers di gedung BKN, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

    Sementara itu, sisa dari jumlah total pendaftar belum diverifikasi oleh instansi terkait. Namun, Ridwan memastikan proses ini akan terus berjalan hingga Minggu (21/10/2018) nanti.

    Proses verifikasi dilakukan oleh instansi terkait dan Badan Kepegawaian Daerah.

    Ridwan juga mengatakan, para pelamar juga bisa memantau informasi pengumuman tersebut secara mandiri dan rutin melalui situs sscn.bkn.go.id.

    "Di sana akan memungkinkan si pelamar ketika login dia tahu (lolos) apa enggak. Maksimal pada 21 Oktober ya. Tapi bukan berarti setiap menit melihat, login, logout, jangan begitu juga," papar Ridwan

    Para pelamar juga bisa memantau informasi dari media sosial milik BKN, maupun situsweb resmi dan media sosial dari instansi yang dipilih.

    Peserta juga bisa mengecek hasil seleksi administrasi melalui alamat e-mail yang telah didaftarkan.

    "Nanti setelah tanggal 21 semua diumumkan, ada waktu untuk mengumumkan siapa mendapat lokasi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) di mana dan kapan," lanjut dia.

    Melalui saluran-saluran informasi tersebut, kata Ridwan, pendaftar yang lolos bisa mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dengan matang.

    Ia menyebutkan, SKD akan digelar di sekitar 225 titik di seluruh Indonesia mulai 27 Oktober hingga 7 November 2018.

    SKD CPNS tahun 2018 terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Nilai ambang batas tersebut yakni 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

    Jumlah soal yang akan diujikan adalah 100 butir, terdiri dari 35 soal TKP, 30 soal TIU, dan 35 soal TWK.

    "Apakah soalnya berbeda? Tidak. Soalnya berasal dari database yang sama. Penerimaan soal diacak," ungkap dia terkait pengumuman kelulusan seleksi administrasi usai pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id.

    Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar konferensi pers, Selasa (16/10/2018) terkait langkah yang harus diikuti pelamar, usai pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id ditutup.

    Ada tiga tahapan yang harus diikuti pelamar di pendaftaran CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id, salah satunya adalah menunggu hasil seleksi administrasi dari berbagai instansi dan daerah tujuan pelamar.

    Berdasarkan update BKN hingga Senin pukul 16.00 WIB, jumlah pelamar CPNS yang sudah selesai melakukan pendaftaran sebanyak 3.470.567 orang. Sedangkan jumlah akun pelamar di sscn.bkn.go.id sebanyak 4.410.228 orang.

    Dikutip Tribunnews.com, berikut 3 tahapan selanjutnya yang mesti dilalui peserta usai melakukan pendaftaran di portal sscn.bkn.go.id:

    1. Menunggu hasil seleksi administrasi

    Mengacu alur CPNS 2018 yang diiinformasikan di sscn.bkn.go.id, tahapan selanjutnya usai pendaftaran CPNS 2018 adalah pengumuman seleksi administrasi.

    Adapun waktu pengumuman seleksi administrasi berbeda-beda sesuai instansi masing-masing.

    Namun, mayoritas instansi mengumumkan hasil seleksi administrasi dalam rentang waktu antara 18 Oktober hingga 25 Oktober 2018.

    Sebagai contoh, untuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 dilakukan pada 19 Oktober 2018.

    Untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hasil seleksi administrasi CPNS 2018 dimumkan pada 23 Oktober 2018.

    Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 Kemendikbud itu bakal lengkap dengan waktu dan lokasi tes SKD, yang merupakan tahapan seleksi selanjutnya.

    Adapun instansi lain seperti Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) bakal mengumukan hasil seleksi administrasi pada 23 Oktober 2018

    Berbeda dengan Kementerian Keuangan yang bakal mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 Kemenkeu pada 21 Oktober 2018.

    Oleh karena itu, cek masing masing laman instansi yang kamu daftar ya untuk mengetahui jadwal pengumuman seleksi adminstrasi CPNS 2018.

    2. Cetak Kartu Ujian di sscn.bkn.go.id

    Setelah dinyatarakan lolos seleksi administrasi, tahapan selanjutnya adalah kamu mencetak kartu ujian di portal sscn.bkn.go.id.

    Mengacu buku panduan CPNS 2018 yang dikeluarkan BKN, cara mencetak kartu ujian, klik menu Riwayat pada kolom Kartu Peserta, klik tombol yang tersedia.

    Kartu ujian akan tampil bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.

    Kartu itu kemudian digunakan untuk mengiktui tes SKD sesuai tempat dan waktu yang ditentukan.

    3. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

    Setelah mencetak kartu ujian, kamu selanjutnya bakal mengikuti tes SKD.

    Tes SKD dilakukan dengan CAT (Computer Assisted Test).

    Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) 2018 menyiapkan 873 titik lokasi tes yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

    Dikutip dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), www.bkn.go.id, untuk keperluan tes SKD, selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari BKN, Panselnas juga akan menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari jumlah itu, 237 titik di antaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.

    “Dengan jumlah itu, diharapkan pelamar semakin dekat dengan lokasi tes CPNS Tahun 2018,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10).

    Lokasi tes CPNS yang dikoordinir BKN antara lain Kantor BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN, UPT BKN, lokasi milik Kementerian/Lembaga yang tersebar di berbagai daerah.

    Itu tahapan terdekat yang harus kamu lalui setelah selesai melakukan pendaftaran CPNS 2018.

    Pelamar Diminta Unggah Ulang Dokumen

    Sejumlah pelamar diminta untuk mengunggah ulang dokumen lantaran file yang diunggah corrupt.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan memberi tenggat waktu unggah ulang hingga tanggal 18 Oktober 2018.

    Syarat Pelamar di Kementerian

    Setelah serangkaian proses pendaftaran, calon pelamar kini tinggal menunggu tahap selanjutnya yakni pengumuman seleksi administrasi.

    Nantinya, jika lolos, peserta dapat lanjut ke tahapan selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD).


    Sebelum itu, bagi pelamar yang mengajukan lamaran di instansi Kementerian, wajib untuk melakukan pengiriman berkas sebagai syarat bisa lolos seleksi administrasi.

    Dilansir dari Kompas.com, Selasa (16/10/2018), beberapa kementerian berikut ini mewajibkan pesertanya untuk mengirim amplop berisikan berkas-berkas persyaratan CPNS 2018 langsung kepada instansi terkait.

    Berikut daftar kementerian yang mewajibkan pengiriman berkas tersebut.

    1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

    Pelamar Kemendikbud diwajibkan mengirimkan berkas melalui pos.

    Pengiriman berkas sendiri telah bisa dilaksanakan sejak hari pertama pendaftaran yaitu 26 September 2018.

    Sementara itu, batas terakhir cap pos berkas pelamar terakhir harus hari ini, Selasa (16/10/2018).

    Sedangkan, panitia akan melakukan pengambilan berkas pelamar di PO BOX tanggal 18 Oktober 2018 pada pukul 16.00 WIB.

    Jika sampai tanggal batas akhir, berkas belum masuk ke PO BOX maka peserta dinyatakan tak memenuhi persyaratan administrasi.

    2. Kementerian Agama (Kemenag)

    Tak jauh berbeda dengan Kemendikbud, Kemenag juga mewajibkan calon pelamar untuk mengirimkan berkas dokumen ke unit yang dituju.

    Seluruh persyaratan administrasi dikirim paling lambat 5 hari setelah pendaftaran online ditutup.

    3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

    Kementerian yang memberlakukan hal serupa adalah Kemenkumham.

    Pengiriman berkas melalui PO BOX dengan batas waktu penerimaan dokumen tanggal 16 Oktober 2018 pukul 09.00 waktu setempat (cap pos diterima).


    4. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

    Kemenlu juga mewajibkan peserta untuk mengirim berkas lamaran ke PO Box 3036 JKP 10030.

    Batas waktu penerimaan berkas lamaran di PO Box 3036 JKP 10030 paling lambat 17 Oktober 2018 pukul 16.00 (cap pos tanggal 16 Oktober 2018).

    Pengiriman berkas diluar jadwal yang telah ditentukan tidak diterima. Pelamar yang melanggar batas ketentuan di atas dinyatakan tidak lolos seleksi adminstrasi.

    Pengiriman ke alamat selain PO Box 3036 JKP 10030 tidak diterima dan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

    5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

    Pengiriman berkas pendaftaran Kemenkes juga dikirim melalui PO BOX sesuai lokasi ujian yang dipilih.

    Pengiriman berkas selambat-lambatnya tanggal 17 Oktober 2018 pukul 15.00 WIB atau WITA.

    Siap ikuti langkah usai pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id?

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini