-->
  • Jelajahi

    Copyright © POTRET PERTANIAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pendapat Para Ulama Tentang Memperingati dan Merayakan Maulid Nabi Muhammad saw

    Prasetyo Budi
    Minggu, Desember 27, 2015, Minggu, Desember 27, 2015 WIB Last Updated 2018-07-15T18:36:52Z


    masukkan script iklan disini
    Spirit of Maulid Nabi saw
    Pendapat Para Ulama Tentang Memperingati dan Merayakan Maulid Nabi Muhammad saw - Ada perbedaan pendapat di kalangan Ulama dalam menghukumi pelaksanaan perayaan dan peringatan Maulid nabi saw, diantaranya :

    Dimana Letak Bid'ah Maulid Nabi saw?
    A. Pendapat ulama yang membolehkan Perayaan Maulid Nabi Saw
    • Pendapat Ibnu Taimiyah
    Sebagaimana pendapat yang di kemukakan oleh al-Imam Ibn Taimiyah dalam kitabnya, Iqtidha' al-Shirat al-Mustaqiem, halaman 297 , sebagai berikut :

    "Mengagungkan Maulid dan menjadikannya sebagai hari raya setiap muslim di lakukan oleh sebagian orang, dan  ia akan memperoleh pahala yang sangat besar karena niatnya yang baik dan karena mengagungkan Rosululloh saw sebagaimana telah aku sampaikan padamu ( Ibn Taimiyah, Iqtidha' al-Shirat al-Mustaqiem, halaman 297 ).

    • Pendapat Syekh al-Imam al-Hafidz Hasan al-Bashri 
    Hasan Al-Bashri adalah seorang tabi'in yang agung, lahir di kota madinah al-Munawaroh pada dua tahun menjelang berakhirnya pemerintahan kholifah Umar Bin al-Khattab ra. Beliau menjumpai lebih dari 100 shahabat nabi dan wafat pada bulan Rajab,116 H dalam usia 89 tahun.

    Khalifah Umar bin al-Khattab ra pernah berdo'a untuk Syeikh al-Hasan al-Bashri sebagai berikut :

    "Ya Allah, jadikanlah ia seseorang yang ahli memahami ilmu agama dan di cintai oleh manusia".

    Kecerdasan dan kesalehan Syeikh al-Hasan al-Bashri ra membuat kagum para sahabat Rosul  termasuk sahabat Anas bin Malik ra yang menilainya sebagai orang yang faqih dengan mengatakan :

    "Bertanyalah kamu sekalian kepada Hasan al-Bashri sebab dia masih ingat, sedang kami telah lupa". (di ceritakan kembali oleh syeikh al-Imam al-Dzahabi dalam kitab, Siar a'lam Nubala, juz 3, halaman 410)

    Jadi tidak salah kalau kita mengikuti anjuran Sahabat Anas bin Malik yang bertanya kepada al-Imam al-Hasan al-Bashri tentang perayaan maulid Nabi saw sebagai berikut :

    "Hasan Bashri berkata : andai saja aku memiliki emas sebesar gunung uhud, maka sungguh aku akan dermakan itu semua untuk penyelenggaraan perayaan peringtan Maulid Nabi".

    Pernyataan tersebut di tulis oleh Syeikh Abu Bakr bin Muhammad Syatha al-Dimyati dalam Kitab Syarah I'anah al-Tholibin, Juz 3, halaman 255.

    Ucapan Syeikh Hasan al-Bashri ra di atas membuktikan betapa para tabi'in sangat menaruh perhatian besar terhadap hari kelahiran Rosululloh saw. Bagaimana tidak, beliau siap dan rela mendermakan hartanya untuk penyelenggraan dan perayaan peringtan maulid Nabi saw.

    • Pendapat Syeikh al-Junaedi al-Baghdady
    Ada baiknya kita mengetahui pendapat Syeikh al-Junaedi al-Baghdadi. Beliau adalah seorang faqih dan pimpinan para sufi. Karena ketekunan dalam beribadah kepada Allah SWT, beliau mendapat kepercayaanmenjadi mufti pada usia 20 tahun. Keterangan ini termaktub dalam Kitab al-Risalah al-Qusyaitiyah karangan Abu Qosim bin Abdul Karim Hawazim, halaman 430.

    Beberapa riwayat mengatakan, beliau selalu mengerjakan shalat sunah dalam setiap harinya sebanyak 400 rokaat. Sebagaimana para guru-gurunya beliau sangat memulyakan hari kelahiran nnabi saw. Dalam pembahasan mengenai peringatan dan perayaan Maulid Nabi saw.

    Beliau berpendapat sebagai berikut :

    "Barang siapa menghadiri Maulid Rosululloh dan mengagungkannya (memulyakan ) kedudukannya, maka dia telah sukses dalam keimanannya."  

    Perhatkan dengan seksama, beliau menjadikan semangat untuk memulyakan Maulid Nabi saw sebagai tolak ukur keimanan. Dengan kayta lain belum sempurna iman seseorang sebelum menghadiri memulyakan dan mengagungkan peringatan maulid Nabi saw.

    • Pendapat dari Syeikh al-Imam al-hafizh Abdurrahman bin Abu Bakr al-Suyuthi
    Beliau merupakan ulama yang lahir pada bulan Rajab tahun849 H dan wafat tahun 911 H. Beliau di kenal sebagai seorang yang sangat luas pemahamannya terhadap ilmu. Hal ini terbukti dengan hasil karyanya yang mendunia. Lebih dari 400 kitab telah di tulisnya. Bahkan beliau di juluki sebagai pembaharu agama (mujaddid) abad ke-9 H. Tak heran, di samping hapal Al-Qur'an dengan sempurna, beliau juga hafal beberapa kitab besar seperti al-Minhaj karya Imam al-Nawawi dan kitab al-Umdah.

    Al-Hafidz  al-Suyuthi telah menulis kitab khusus yang menerangkan dan menjelaskan keutamaan peringatan maulid Nabi saw. Di bawah inisedikit fatwa beliau mengenai peringatan Maulid Nabi saw yang dapat di jadikan sandaran bagi kita untuk melaksanakan peringatan dan perayaan Maulid Nabi saw. Beliau berkata :

    "Menurutku, inti dari peringatan Maulid Nabi saw adalah berkumpulnya manusia (di suatu tempat) lalu di bacakan padanya sebagian ayat-ayat al-Qur'an yang mudah dan di bacakan riwayat perjuangan Nabi dari hadits-hadits yang ada dan di ceritakan berbagai macam peristiwa besar yang terjadi pada saat beliau di lahirkan. Di sediakn pula bagi mereka hidangan berupa makanan dan minuman untuk mereka makan  bersama-sama. Kemudian mereka pergi tidak lebih dari itu. Kegiatan semacam itu merupakan bid'ah hasanah, di mana pelakunya  akan mendapatkan pahala karena peringatan Maulid Nabi saw  tersebut pada intinya merupakan upaya untuk memulyakan dan mengagungkan baginda Nabi serta merupakan perwujudan dari rasa cinta dan bahagia kita atas kelahiran beliau yang mulia" ( Keteterangan Ini di tulisnya oleh beliau dalam kitab al-Hawi li al-Fatawi,juz 1, halaman 221)


    • Pendapat Syeikh Muhammad Hafidz Sulaiman
    Beliau adalah mantan Dirjen Univ. Al-Azhar, Kairo, Mesir. Beliau mengatakan :

    "Perayaan peringatan hari lahir hamba Allah yang paling mulia di muka bumi wajib di selenggarakan dengan penuh khidmat, penuh penghormatan yang sesempurna sempurnanya".

    Keterangan ini di adaptasi dari buku berjudul 'Tanggapan mengenai Bid'ah, tawassul dan tabarruk', karya A. Shihabuddin.


    • Pendapat Prof. Dr. Al-Syeikh Mahmud Syaltut
    Beliau adalah mantan Rektor Univ. Al-Azhar, Kairo, Mesir. Beliau mengatakan :
    Acara Muludan

    "Setelah abad pertama hijriah, di kalangankaum muslimin mulai berlangsung kebiasaan mengadakan perayaan memperingati hari Maulid Nabi saw pada bulan Rabi'ul awwal tiap tahun. Cara mereka memperingati Maulid Nabi saw berbeda-beda menurut keadaan, lingkungan dan negara masing-masing.

    Ada yang merayakan hari kelahiran Nabi saw dengan menyiapkan makanan-makanan khusus yang pada umumnya tidak biasa di makan sehari-hari. Makanan itu kemudian di santap bersama keluarga pada malam 12 Robi'ul awwal dalam suasana penuh kegembiraan.

    Ada yang merayaikan dengan menyediakan kue-kue manis yang khusus di buat dalam aneka ragam bentuk oleh para pedagang. Kue-kue ini di letakan secara tertur dan serasi serta di pajang di depan toko untuk menarik para pembeli. 

    Ada juga yang mkerayakan denganmenyelenggarakan pertemuan-pertemuan yang sebelumnya di buka dengan pembacaan ayat-ayat suci al-Qur'an. Kebanyakan dari pembacanya, membacakan ayat-ayat yang berhubungan dengan peringatan Maulid Nabi saw tersebut. Kemudian di bacakan kisah biografi Nabi Muhammad saw lengkap dari sifat-sifat dan akhlaq beliau . Selain itu, juga di terangkan tentang masyarakat Jahiliyah pada masa kelahiran beliau.

    Pada generasi berikutnya, orang mulai menulis berbagai buku biografi (manaqib) Nabi saw dan menghimpun ucapan para perawi hadits. Kemudian buku itu di sebarkan kepada kaum muslimin untuk mengingatkan mereka tentang kebesaran dan kemuliaan aklaq Nabi saw.

    Buku-buku tersebut menceritakan perjalanan hidup Nabi sejak lahir. Mulai dari ketika beliau masih menjadi anak pengembala kambing, masih remaja, muda, hingga turut bersama pamannya dalam perang Fijar (peperangan yang terjadi setelah tahun Gajah antara orang Quraisy beserta para sekutunya melawan bani Hawazin ).

    Konon, saat rosul masih remaja berusia 14 tahun. Ada riwayat yang menyatakan 20 tahun. Begitulah kisah dalam berbagai peringatan maulid Nabi saw  yang lazim di lakukan oleh kaum Muslimin sebagai sunnah setelah sekitar abad pertama tahun hijriyah".

    Keterangan ini di nukil dari buku berjudul Tanggapan mengenai Bid'ah, Tawassul dan Tabarruk, karya A. Shihabuddin. 


    • Pendapat Prof. Dr. al-Syeikh Muhammad Sayyid Ahmad al-Musir
    Beliau adalah guru besar Ilmu Aqidah dan Filsafat pada Fakultas Ushuluddin di Univ. Al-Azhar, Kairo, Mesir. Ketika di wawancara oleh wartawan majalah al-Liwa' al-Islamy, mengenai persoalan Maulid Nabi saw, beliau menjelaskan sebagai berikut :

    "Perayaan peringatan Maulid Nabi saw itu dengan jamuan atau pesta makan dan minum sama sekali tak ada kaitannya dengan teladan mulia yang di berikan oleh Nabi saw. akan tetapi perlu di mengerti, bahwa kami tidak melarang atau mengharamkan jenis-jenis tertentu dari makanan dan minuman yang di suguhkan dalam peringatan tersebut, akan tetapi yang kami sesali adalah ada yang beranggapan bahwa bentuk-bentuk peringatan yang bersifat kebendaan itu merupakan bagian dari pada peringatan maulid Nabi saw.

    Pendapat sementara yang memandang peringatan maulid nabi saw atau peringatan keagamaan lainnya sebagai bid'ah, perbedaan kami dengan mereka (yang membid'ahkan peringatan peringatan keagamaan) ialah mengenai pengertian atau ta'rif tentang bid'ah dan sunnah.

    Mereka yang mengatakan bahwa setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka, sebagaimana yang terdapat di dalam kitab hadits shahih. Akan tetapi mereka itu mereka itu melupakan sesuatu yang amat penting yaitu bid'ah yang di sebut sesat (dhalalah) dan yang tempatnta di neraka adalah bid'ah yang di sinyalir oleh alQur'an, yakni firman Allah : "Mereka yang mensyariatkan sebagian dari agama sesuatu yang tidak di izinkan Allah,,," (AL-Syura: 21)

    Jadi, bid'ah yang terlarang itu ialah penambahan bentuk peribadatan (yang pokok) di dalam agama. Hal ini sama sekali tidak terdapat dalam peringatan ke agamaan yang di adakan, seperti peringatan keagamaannya lainnya".


    • Pendapat Al-Syeikh al-Imam Sayyid Muhammad bin al-Maliki al-Hasani
    Beliau adalah seorang ulama di kerajaan Arab Saudi yang berkedudukan sebagai Mufti Mekkah. Meskipun secara formal kerajaan Arab Saudi bermadzab Wahabi, tetapi beliau tetap sebagai ulama yang bermadzab Maliki.

    Tulisan beliau tentang Maulid nabi saw dalam makalah "Haul al-Ikhtilaf bi al-Maulid al-Nabawy al-Syarif" ( Sekitar peringatan Maulid Nabi saw yang mulia ). termaktub dalam antologi tulisan beberapa orang ulama dan penyair Islam kenamaan berjudul Baqoh 'Ithrah, cetakan pertama tahun 1983 yang terbit di Mekkah.

    Pendapatnya mengenai peringatan Maulid Nabi saw dalam makalahnya itu antara lain :

    "Sebenarnya sudah terlalu banyak orang berbicara tentang perayaan atau peringatan maulid Nabi saw. Sesungguhnya masih banyak soal lain yang lebih memerlukan pemikiran kita. Pembicaraan masalah ini seolah-olah menjadi permasalahan rutin setiap tahun, sehingga orang merasa jemu. Selama masih banyak pemikiran yang secara diam-diam menyalahkan-bahkan mengharamkan-perayaan atau peringatan maulid Nabi saw, maka tidak akan ada jeleknya jiaka kau berusaha memenuhi harapan kaum muslimin awwam, yang masih merasa butuh pada penjelasan mengenai Jaiz atau bolehnya penyelenggaraannya.

    lebih baik aku tekankan lebih dahulu bahwa bentuk peringatan maulid nabi saw seperti berkumpul untuk mendengarkan riwayat hidup beliau, menyatakan pujian-pujian dan shalawat yang memang sudah menjadii hak beliau saw, kemudian di lanjutkan dengan suguhan-suguhan makanan dan lain sebagainya guna menyemarakkan dan menggembirakan kaum muslimin...semua boleh-boleh saja atau jaiz, tidak di larang oleh syara'"....

    No Maulid Nabi saw!!
    B. Pendapat Ulama yang mengharamkan Maulid Nabi Saw

    • Ahmad bin Abdul Halim Al Haroni Ad Dimasqi 
    Beliau mengatakan : 




    “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu Idul Fithri dan Idul Adha) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab, hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan ’Idul Abror-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” 

    (Majmu’ Fatawa, 25/298)


    • Muhammad bin ‘Abdus Salam Khodr Asy Syuqairiy 
    Beliau membawakan pasal “Di bulan Rabi’ul Awwal dan Bid’ah Maulid”. Dalam pasal tersebut, beliau rahimahullah mengatakan : 



    “Bulan Rabi’ul Awwal ini tidaklah dikhusukan dengan shalat, dzikr, ‘ibadah, nafkah atau sedekah tertentu. Bulan ini bukanlah bulan yang di dalamnya terdapat hari besar Islam seperti berkumpul-kumpul dan adanya ‘ied sebagaimana digariskan oleh syari’at. … 



    Bulan ini memang adalah hari kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sekaligus pula bulan ini adalah waktu wafatnya beliau. Bagaimana seseorang bersenang-senang dengan hari kelahiran beliau sekaligus juga kematiannya  Jika hari kelahiran beliau dijadikan perayaan, maka itu termasuk perayaan yang bid’ah yang mungkar. Tidak ada dalam syari’at maupun dalam akal yang membenarkan hal ini.



    Jika dalam maulid terdapat kebaikan,lalu mengapa perayaan ini dilalaikan oleh Abu Bakar, ‘Umar, Utsman, ‘Ali, dan sahabat lainnya, juga tabi’in dan yang mengikuti mereka. Tidak disangsikan lagi, perayaan yang diada-adakan ini adalah kelakuan orang-orang sufi, orang yang serakah pada makanan, orang yang gemar menyiakan waktu dengan permainan sia-sia dan pengagung bid’ah…”



    Lalu beliau melanjutkan dengan perkataan yang menghujam :



    Lantas faedah apa yang bisa diperoleh, pahala apa yang bisa diraih dari penghamburan harta yang memberatkan ” 
    (As Sunan wal Mubtada’at Al Muta’alliqoh Bil Adzkari wash Sholawat, 138-139)


    • Syaikh Tajuddin ‘Umar bin ‘Ali –
    Seorang ulama Malikiya yang lebih terkenal dengan Al Fakihaniy- mengatakan bahwa maulid adalah bid’ah madzmumah (bid’ah yang tercela). Beliau memiliki kitab tersendiri yang beliau namakan “Al Mawrid fil Kalam ‘ala ‘Amalil Mawlid (Pernyataan mengenai amalan Maulid)”. Beliau rahimahullah mengatakan :



    “Aku tidak mengetahui bahwa maulid memiliki dasar dari Al Kitab dan As Sunnah sama sekali. Tidak ada juga dari satu pun ulama yang dijadikan qudwah (teladan) dalam agama menunjukkan bahwa maulid berasal dari pendapat para ulama terdahulu. 

    Bahkan maulid adalah suatu bid’ah yang diada-adakan, yang sangat digemari oleh orang yang senang menghabiskan waktu dengan sia-sia, sangat pula disenangi oleh orang serakah pada makanan. Kalau mau dikatakan maulid masuk di mana dari lima hukum taklifi (yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram), maka yang tepat perayaan maulid bukanlah suatu yang wajib secara ijma’ (kesepakatan para ulama) atau pula bukan sesuatu yang dianjurkan (sunnah).  Karena yang namanya sesuatu yang dianjurkan (sunnah) tidak dicela orang yang meninggalkannya. Sedangkan maulid tidaklah dirayakan oleh sahabat, tabi’in dan ulama sepanjang pengetahuan kami. 

    Inilah jawabanku terhadap hal ini. Dan tidak bisa dikatakan merayakan maulid itu mubah karena yang namanya bid’ah dalam agama –berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin- tidak bisa disebut mubah. Jadi, maulid hanya bisa kita katakan terlarang atau haram.” 

    (Al Hawiy Lilfatawa Lis Suyuthi, 1/183)




    Sumber Tulisan : 
    Dari beberapa kitab dan buku diantaranya buku karangan KH. Muhammad Nasir Muhyi (gus Nasir). "Katanya Bid'ah Ternyata Sunnah".Tahun 2010. rumaysho.com/869-ulama-ahlus-sunnah-menyikapi-maulid-nabi

    Sumber Gambar :
    Google...
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini