-->
  • Jelajahi

    Copyright © POTRET PERTANIAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sanggahan Terhadap Pendapat Golongan Wahabi yang Mengharamkan Perayaan Maulid Nabi Saw

    Prasetyo Budi
    Selasa, Desember 29, 2015, Selasa, Desember 29, 2015 WIB Last Updated 2018-07-15T18:36:51Z


    masukkan script iklan disini
    Mencintai Nabi saw tanpa Maulid Nabi?
    Sanggahan Terhadap Pendapat Golongan Wahabi yang Mengharamkan Perayaan Maulid Nabi Saw - Menurut Kaum Wahabi, sebagaimana yang di sampaikan para tokohnya seperti Yeikh Abdul Aziz bin Baaz, Syeikh al-Utsaimin atau Syeikh al-Albani di berbagai buku dan kitab karangannya yang menyatakan :

    "Tiada ajaran dalam Islam untuk memperingati hari kelahiran guru, Nabi saw dan lain-lainnya. Perayaan semacam itu hukumnya haram tidak boleh seorang muslim melakukannya". 

    Jadi, menurut paham Wahabi, peringatan dan perayaan Maulid Nabi saw hukumnya haram.

    Syeikh al-Utsaimin

    Bila kita menengok ke penjelasan sebelumnya ( baca : Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wasallam ), maka pernyataan ulama Wahabi ini jelas menunjukan bahwa mereka tidak mengkaji al-Qur'an dengan baik. Bisa jadi mereka tidak tahu kalau hal semacam itu ada dalam al-Qur'an atau malah sengaja menutupi untuk menipu umat.

    Bahkan ulama Wahabi menyatakan dalam kitabnya seperti berikut :

    "Muhammad saw adalah manusia biasa yang juga tidak lepas dari berbagai kekurangan sebagai manusia, kelebihan beliau di banding kita hanya karena beliau seorang Rosul, tidak lebih dari itu."
    (Mahrus Ali, Mantan Kiai NU menggugat Tahlilan, Istighosah dan ziarah para wali, halaman 56-57)

    Jadi, Menurut ulama Wahabi, memuliakan Rosul saw dengan cara berlebihan seperti para ulama yang bersair dan bershalawat termasuk syirik dan haram di lakukan. Argument yang di jadikan dasar dari pernyataan tersebut adalah hadits Umar ra yang di riwayatkan oleh al-Thayalisiy dari sahabat Ibnu Abbas ra yang menyatakan :

    "Dari Ibnu Abbas ra, Umara ra berkata ketika beliau berada di atas mimbar, "aku mendengar Nabi saw bersabda : " Janganlah kalian menganggap aku (memujiku sehingga menjadikan aku) sebagaimana orang-orang Nasroni menganggap Isya ibn Maryam, sesunguhnya aku hanyalah hamba allah, maka katakanlah hamba allah dan rosul-Nya".

    Hadits ini di riwayatkan oleh banyak perawi hadits, di antaranya :
    1. Dalam Kitab Musnad Ahmad bin Hanbal,Juz 1, halaman 23, no :(154)  oleh al-Imam Ahmad Hanbal bin Hanbal,
    2. Dalam kitab Shahih al-Darimi, Juz 2, halaman 412, No. 2784
    3. Dalam Kitab Shahih al-Bukhory, juz 3, halaman 1271, No. 3261
    4. Dalam Kitab Fi' al-Syama'il al-Muhamaddiyah, Juz 1, Halaman 271, No. 331 oleh al-Imam al-Tirmidzi
    Menurut Wahabi, hadits ini melarang orang muslim memuji dan mengagungkan Nabi saw. Alasannya, akan membuat orang muslim menganggap Nabi saw seperti tuhan. Jadi mengagungkan Nabi saw hukumnya haram dan termasuk syirik.


    Ibn_Baaz

    Pernyataan di atas merupakan salah satu bukti bahwa sesungguhnya pemahaman golongan Wahabi terhadap makna ayat dan hadits begitu dangkal atau boleh di katakan sengaja mengaburkan makna yang sebenarnya.

    Hadits tersebut tidak sedikitpun ada kalimat yang artinya melarang umat Islam untuk memuji dan mengagungikan Rosululloh saw. Akan tetapi, melarang umat Islam menjadikan baginda Nabi saw sebagai tuhan yang di sembah sebagaimana yang di lakukan oleh umat Nasroni terhadap Nabi Isya Ibn Maryam sebagai tuhan yang di sembah di samping menyembah Alla swt.

    Jadi, kita sebagai umat Nabi Muhammad saw boleh mengagungkan dan memuji beliau sebatas tidak menjadikannya sebagai Tuhan seperti apa yang di lakukan oleh umat Nasroni.

    Pengagungan setinggi apapun yang di lakukan oleh umat Islam terhadap Nabi saw, baik melalui syair maupun pembacaan shalawat tidak akan membuat umat Islam menjadi kafir, apalagi sampai terjerumus dalam lubang kemusyrikan.

    Sebagai muslim yang telah bertauhid dan bersahadat bahwa "Tiada Tuhan selain Allah", tidak akan mungkin mengangkat tuhan selain Allah. Siapapun dan sehebat apapun ia. Berbeda dengan kaum Nasroni yang dengan penuh keyakinan mengangkat Nabinya sendiri sebagai Tuhan.

    Tidak alasan bagi umat Islam untuk berbuat demikian, karena kalimat sahadat mengatakan bahwa Allah swt satu-satunya tuhan yang patut di sembah. Sedangkat kalimat Sahadat Rosul menyatakan bahwa Nabi saw tetap Nabbi sekaligus Rosul utusan Allah swt, setinggi apapun derajt dan kedudukann beliau. Rosululloh saw akan tetap menjadi Nabi dan Rosul, dan tidak akan berubah posisinya walaupun di sanjung dan di agungkan dengan syair dan shalawat. 

    Memang banyak pujian bagi Nabi saw, baik dalam bentuk syair, puisi, maupun shalawat yang di lagukan. Tapi tidak sedikitpun terbersit dalam benak si pencipta untuk mengubah posisi Nasbi saw, dari Nabi dan Rosul menjadi Tuhan, seperti yang di katakan oleh ulama Wahabi. Golongan Wahabi hendak menyamakan para ulama, penyair, dan pendendang shalawat yang merindukan dan mendambakan cinta Rosul dengan orang Nasroni yang tidak berpengetahuan tentang Tuhan Yang Maha Esa. Sungguh penilaian yang gegabah dan merupakan hasil pemikiran yang tidak patut bagi orang-orang yang beriman.

    Ini karakteristik faham bathil di mana ayat-ayat dan hadits yang di turunkan dan di tujukan untuk orang-orang kafir, di gunakan untuk menghukumi orang-orang Muslim, sehingga terjadi kesimpang siuran dan pengabburan makna yang sesungguhnya.

    Bahkan, Ada pengikut Wahabi sampai hati menyatakan bahwa jasad Nabi saw tidak ada bedanya dengan jasad orang kafir. Dengan demikian, mereka sama saja dengan membenci Nabi saw. Adapun bahasa mereka yang seakan-akan membela Islam dan cinta Nabi saw hanyalah kamuflase saja.

    Mana mungkin jasad Nabi saw sama dengan jasad orang biasa. Terlebih di samakan dengan jasad orang kafir. Allah saja membedakan dan tidak menyamakan antara orang buta dengan orang yang bisa melihat, antara yang bodoh dengan yang pandai. Apalagi Nabi dan Rosul dangan yang bukan Nabi dan Rosul, yang sangat jelas perbedaanya.

    Bila ada orang yang menyamakan sesuatu yang sudah jelas perbedaanya, sesungguhnya orang itu tidak berpengetahuan.

    Allah Swt telah menjelaskan hal itu dalam firman-Nya :

    "Katakanlah apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat? apakah kalian tidak berfikir?
    ( QS. Al-An'am : 50 )

    "Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat? atau adakah sama gelap dengan terang benderang?
    ( QS. Al-Rad : 16 )

    "Katakanlah adakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya hanya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran ?
    ( QS. Al-Zumar : 9 )

    Ayat-ayat di atas menjelaskan akan tidak samanya antara orang buta dengan yang melihat, tidak samanya orang yang berpengetahuan dengan orang yang tidak berpengetahuan. Dan orang yang menyamakan sesuatu yang berbeda maka Al-Qur'an menyebutnya dengan sebutan orang yang tak berakal.

    Hadits shahih yang di riwayatkan oleh al-Imam Ahmad bin Hanbal dari sahabat Aus bin Aus ra :

    "Dari Aus bin Aus al-Tsaqafi, Nabi saw bersabda, "sesungguhnya allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi".

    Hadits ini di riwayatkan dalam :
    1. Musnad Imam Ahmad bin Hanbal, juz 4, halaman 8, No :16207
    2. Musnad Ibn Abi Syaibah, juz 2, halaman 253, No : 8697
    3. Sunan Abu Dawud, Juz 1, halaman 275, No : 1047
    4. Sunan al-Nasa'i, Juz 3, halaman 91, No : 1374
    5. Sunan Ibn Majah, Juz 1, Halaman 524, No : 1636
    6. Shahih Ibn Khuzaimah, juz 3, halaman 118, No : 1733
    7. Al-Hakim, juz 1,halaman 413, No : 1029, dan menurutnya hadits ini shahih.
    Pendapat Wahabi yang di nyatakan oleh tokoh besarnya, al-Utsaimin ini merupakan pertanda adanya signal kebencian kepada Nabi saw, dengan berani di katakan "jasad Nabi saw tidak ada bedanya dengan jasad orang kafir", ini merupakan pelecehan dan penghinaan terhadap Nabi yang seharusnya di hormati dan di patuhi, apalagi terhadap Nabi besar Muhammad saw.

    Golongan Wahabi, walau tanpa dalil yang benar dan kuat, mereka tetap bersikukuh bahwa perayaan dan peringatan Maulid Nabi saw adalah hal yang haram dan tidak boleh di laksanakan oleh umat Islam, termasuk dosa besar karena telah menyekutukan Allah dengan yang selain Allah.

    Artinya, kalau memang mereka berkata benar sesuai dengan hati nuraninya dalam pemahamannya terhadap Islam maka konsekuensinya jangankan peringatan hari-hari yang lain peringatan hari kelahiran Nabi saw pun di haramkan, oleh karena itu perayaan dan peringatan hari apapun harus di larang dan di haramkan, itu baru namanya mereka berpandangan agama dengan baik dan benar.

    Tapi kenyataanya tidak demikian!
    Apa yang meraka haramkan dan mereka larang hanya terbatas perayaan dan peringatan maulid Nabi saw saja, sementara peringatan dan perayaan hari-hari yang lain di bolehkan.

    Seperti kebiasaan Golongan Wahabi merayakan Haul Guru Besar mereka yang di selenggarakan dan diperingati setiap tahun selama satu minggu dan di tayangkan langsung di TV, tepat di saat guru besar mereka di lahirkan.

    Perayaan tersebbut di kalangan orang-orang Arab di kenal dengan istilah "Usbu' al-Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab" (pekan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab). Selama satu minggu, ulama kaum Wahabi bergantian satu persatu menceritakan riwayat kehidupan Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab.

    Mereka juga menghalalkan perayaan hari nasional Kerajaan Arab Saudi seperti yang di tulus dalam kitab Fatawa al-Lajnah al-Da'imah, juz 3, halaman 88-89.

    Baca Juga : Pendapat Para Ulama Tentang Memperingati dan Merayakan Maulid Nabi Muhammad saw




    Sumber Tulisan : 
    Dari beberapa kitab dan buku diantaranya buku karangan KH. Muhammad Nasir Muhyi (gus Nasir). "Katanya Bid'ah Ternyata Sunnah".Tahun 2010.








         

      Komentar

      Tampilkan

      Terkini