-->
Sabtu 12 04 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 POTRET PERTANIAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    12 Produk Pangan Unggulan Bengkulu Bersertifikat

    Jumat, Juni 29, 2018, Jumat, Juni 29, 2018 WIB Last Updated 2018-07-02T03:29:19Z


    POTRET PERTANIAN - Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Evarini, menyebutkan, dari  puluhan jenis produk pangan seperti buah-buahan, sayuran, umbi-umbian maupun beras, saat ini diakuinya baru ada 12 produk pangan yang telah bersertifikat bebas dari zat berbahaya.

    Adapun ke dua belas produk tersebut yaitu, Beras Seginim, Beras Seluma, Cabe Keriting Merah Curup, Salak Bengkulu Utara, Salak  Rejang Lebong, Jeruk Gerga lebong, Jeruk  Kalamansi  Bengkulu Tengah, Jeruk Kalamansi  Curup, Kentang Merah Curup, Sawo Kaur, Pisang Curup serta Pepaya California Seluma.

    “Saat ini, ada 12 produk pangan unggulan  yang telah kita berikan sertifikat,  yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu,” sebut Evarini, di Bengkulu, Rabu (8/3/2017).

    Oleh sebab itu, Evarini menyayangkan, atas masih banyaknya hasil pertanian dan perkebunan di Provinsi Bengkulu yang belum bersertifikat. Padahal, menurutnya, untuk syarat mendapatkan  sertifikat tersebut sangantlah mudah, para petani maupun penjual cukup datang ke kantor Dinas Ketahan Pangan Provinsi Bengkulu dengan mengisi blanko tentang produknya, seperti luas lahan serta berapa banyak hasil panennya.

    Selanjutnya, akan dilakukan uji pada produk itu dengan alat tester, jika produk pagan tersebut lolos uji maka akan di keluarkan sertifikat terhadap produk pangan tersebut. Namun,jika tak lolos ujian, pihaknya akan memberikan penyuluhan kepada para petani ataupun penjualnya.

    “Syaratnya sangat mudah, jika lolos uji kita akan keluarkan sertifikatnya, jika tak lolos uji akan kita berikan pemahaman dan penyuluhan,” ungkap mantan Kadis Pertanian Provinsi Bengkulu ini.
    masukkan script iklan disini
    Disamping itu, bukan hanya produk unggulan saja yang bisa dikeluarkan sertifikatnya,  kesemua hasil pertanian dan perkebunan dapat dilakukan pengujian dan diberikan sertifikat aman dari zat berbahaya.

    Sehingga, masyarakat terhidar dari mengkonsumsi bahan berbahaya yang berasal dari produk pangan tersebut, serta akan menambah harga jual lebih tinggi dan akan berdaya saing dengan produk luar lainya.

    Saat ini, untuk produk pangan di Provinsi Bengkulu,  sudah tidak ditemui lagi hasil pertanian yang terindikasi zat berbahaya, walaupun  diakuinya pihaknya bersama dengan pihak terkait sempat menemukan buah-buahan impor seperti apel merah dari Amerika yang malah terindikasi zat berbahaya.

    Oleh karena itu, pihaknya akan  terus  proaktif dengan mendatangi petani maupun penjual guna  melakukan sosialisasi, bahkan dengan jalan pengujian langsung di tempat.

    “Kami akan lakukan pengujian langsung dilokasi, diharapkan produk pangan kita. sudah tidak ada lagi terindikasai zat berbahaya dan bisa aman dikonsumsi,” tegasnya.

    Eva rini juga mengimbau kepada masyarakat, jika ragu dengan produk pangan yang akan dikonsumsinya, dapat langsung menghubungi pihaknya untuk dilakukan pengujian. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini