-->
  • Jelajahi

    Copyright © POTRET PERTANIAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Manggis Sumbar Siap Raup Cuan Yuan

    Prasetyo Budi
    Senin, Agustus 27, 2018, Senin, Agustus 27, 2018 WIB Last Updated 2018-08-27T10:17:20Z


    masukkan script iklan disini
    POTRET PERTANIAN - Manggis Sumbar Siap Raup Cuan Yuan, Pertanian di Indonesia terus mengalami kemajuan, dengan diterapkanya berbagai aturan dan strategi demi mensejahterakan Petani, Langkah strategis banyak diambil dalam meningkatkan kualitas hasil dari pertanian sehingga dapat bersaing dipasar internasional.

    Dilansir dari Swadayaonline.com, Indonesia akan mulai mengekspor manggis ke negeri tirai bambu dalam waktu dekat. Pasalnya, seluruh syarat ekspor manggis ke Tiongkok sudah dipenuhi. Untuk bisa menjual ke Cina, petani manggis di Indonesia harus mendaftarkan kebunnya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) dan bekerjasama dengan rumah kemas yang juga telah terdaftar di OKKP.

    Salah satu eksportir dari Sumatera Barat (Sumbar), PT Bumi Alam Sumatera (BAS) telah berhasil mendaftarkan rumah kemasnya pada OKKPD Sumbar 20 Agustus lalu. Namun, sebelum meluncur ke Tiongkok,  BAS perlu terlebih dahulu mendaftar ke General Administration of Custom of China (GACC) sebagai perusahaan yang akan mengekspor ke Tiongkok.

    Kini, BAS tengah berusaha memperoleh informasi mitra-mitra kelompok tani/gapoktan yang kebunnya sudah teregister. "BAS akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Lima Puluh Kota, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat serta  Dinas-dinas Pertanian Kabupaten lainnya yang merupakan sentra manggis," papar Bayu Veski, Direktur Kerja Sama Antar Lembaga BAS.

    Sebagai dukungan terhadap program ekspor manggis ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura,  Kementerian Pertanian; Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat; dan  Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan  Kabupaten  Lima Puluh Kota akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada kelompok tani  untuk menerapkan Standard Operational Procedure (SOP) budidaya dan SOP pasca-panen yang baik dan benar. Hal ini guna melanjutkan proses registrasi kebun yang belum terdaftar atau yang sudah habis masa berlakunya dan memberikan pendampingan terhadap proses pascapanen dan pencatannya  di rumah kemas. Alhasil, hak tersebut dapat memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan.  Badan Karantina Pertanian akan melakukan bimbingan teknis untuk pelaksanaan sertifikasi fitosanitary manggis dan mitigasi OPT. 

    Dukungan ini menjadi penting. Perkaranya, berdasarkan data Ditjen Hortikultura (angka tetap), produksi Manggis di Sumbar pada 2017 mencapai 34.422 ton.  Dengan angka tersebut, Sumbar meraih urutan kedua untuk produksi Manggis setelah provinsi Jawa Barat dengan 42.122  ton.  Sentra produksi Manggis lainnya adalah Provinsi Jawa Timur dengan nilai produksi yang mencapai 16.687 ton dan Provinsi Banten  yang mencapai 12.944 ton.  Adapun angka produksi Manggis nasional mencapai  161.751 ton pada 2017.

    Dengan diekspornya manggis Sumatera Barat dari rumah kemas yang ada di Sumatera Barat, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan bagi para petani manggis, memiliki keterkaitan dengan sektor-sektor lainnya (forward linkage dan backward linkage) serta memiliki multiplier effect terhadap penyerapan tenaga kerja.  Dengan terbukanya pasar manggis ke China, para usaha manggis di daerah sentra produksi semakin menggeliat.  Hal ini terlihat dari kesadaran petani untuk menerapkan budidaya manggis yang baik dan benar dan meregister kebun manggisnya.  Selain itu, di beberapa daerah, perusahaan yang mengajukan proses registrasi rumah kemas untuk ekspor Manggis juga semakin bertambah. Sebelumnya sudah ada 10 perusahaan eksportir manggis, yang rumah kemasnya sudah terdaftar.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini