-->
  • Jelajahi

    Copyright © POTRET PERTANIAN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengertian Pertanian Urban (Urban Farming)

    Prasetyo Budi
    Senin, Maret 27, 2017, Senin, Maret 27, 2017 WIB Last Updated 2018-08-04T12:55:12Z


    masukkan script iklan disini
    Potret Pertanian - Pertanian urban adalah praktek budidaya, pemrosesan, dan distribusi bahan pangan  atau di sekitar kota. Pertanian urban juga bisa melibatkan peternakan, budidaya perairan, wanatani, dan hortikultura. Dalam arti luas, pertanian urban mendeskripsikan seluruh sistem produksi pangan yang terjadi di perkotaan. Lahan yang digunakan bisa tanah tempat tinggal (pekarangan, balkon, atau atap- atap bangunan), pinggiran jalan umum, atau tepi sungai.
     
    Definisi Urban Farming yang diberikan FAO, Sebuah industri yang memproduksi, memproses, dan memasarkan produk dan bahan bakar nabati, terutama dalam menanggapi permintaan harian konsumen di dalam perkotaan, yang menerapkan metode produksi intensif, memanfaatkan dan mendaur ulang sumber daya dan limbah perkotaan untuk menghasilkan beragam tanaman dan hewan ternak.
     
    Definisi Urban Farming yang diberikan Council on Agriculture, Science and Technology, (CAST), Mencakup aspek kesehatan lingkungan, remediasi, dan rekreasi.Kebijakan di berbagai kota juga memasukkan aspek keindahan kota dan kelayakan penggunaan tata ruang yang berkelanjutan dalam menerapkan pertanian urban.
     
    Definisi Urban Farming yang diberikan Badan Pusat Statistik, adalah suatu aktivitas pertanian di dalam atau di sekitar perkotaan yang melibatkan keterampilan, keahlian, dan inovasi dalam budidaya dan pengolahan makanan.
     
    Defenisi Urban Farming yang diberikan Balkey M, adalah rantai industri yang memproduksi, memproses dan menjual makanan dan energi untuk memenuhi kebutuhan konsumen kota.

    Manfaat Urban Farming
    1. Urban farming memberikan konstribusi penyelamatan lingkungan dengan pengelolaan sampah Reuse dan Recyle,
    2. Membantu menciptakan kota yang bersih dengan pelaksanaan 3 R (reuse,reduse,recycle) untuk pengelolaan sampah kota, 
    3. Dapat menghasilkan O2 dan meningkatkan kualitas lingkungan kota,
    4. Meningkatkan Estetika kota,
    5. Mengurangi biaya dengan penghematan biaya transportasi dan pengemasan,
    6. Bahan pangan lebih segar pada saat sampai ke konsumen yang merupakan orang kota,
    7. Menjadi penghasilan tambahan penduduk kota.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini